Kalimantan Tengah

Apresiasi Kerja Keras Pansus dan Anggota DPRD Bahas Raperda RPJMD 

20
×

Apresiasi Kerja Keras Pansus dan Anggota DPRD Bahas Raperda RPJMD 

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo usai Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda tentang RPJMD Kalteng, Jumat (25/7/2025) malam. Foto: IST 

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna XVI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (25/7/2025). 

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

Wagub Edy menyampaikan, apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Raperda tersebut secara maraton dan komprehensif. 

“Sinergi dan kerja keras kita, selama pembahasan Raperda ini telah menghasilkan rekomendasi yang tujuannya sama, yaitu demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat dayak khususnya dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Lebih lanjut, hasil pembahasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi produktif antara eksekutif dan legislatif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. 

“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ungkap Wagub.

Edy kemudian mengajak, seluruh pihak untuk aktif berpartisipasi dalam proses pelaksanaan operasional perencanaan dan penganggaran tahunan dari RPJMD. 

“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph menyampaikan, bahwa proses pembahasan dimulai sejak penyerahan draf Raperda dalam Rapat Paripurna X pada 11 Juni 2025. Dilanjutkan pembentukan Tim Pansus, rapat kerja intensif serta studi banding bersama Tim Pemprov. 

“Pokok-pokok pembahasan meliputi penajaman visi Kalteng BERKAH, optimalisasi PAD, sinkronisasi target pembangunan, penguatan sektor prioritas seperti SDM, wilayah tertinggal, serta konektivitas dan logistik. DPRD juga mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis data dan teknologi,” terang Yetro Midel Yoseph.

Menurutnya, seluruh fraksi pendukung DPRD menyatakan sepakat agar Raperda RPJMD 2025-2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai dasar pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan menuju Kalimantan Tengah yang maju, berkah dan sejahtera.

Pemerintah Provinsi berharap agar penetapan tersebut menjadi jalan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *