KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H.M Wiyatno menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 harus diselesaikan sesuai jadwal tanpa toleransi perpanjangan waktu.
Penegasan itu disampaikan saat peresmian pembangunan aula Kantor Bupati Kapuas yang turut dihadiri para kepala dinas dan kontraktor pelaksana, Sabtu (27/7).
“Saya tegaskan, tidak ada lagi perpanjangan waktu. Semua proyek tahun 2025 harus selesai tepat waktu,” ucap Bupati dengan nada serius.
Menurutnya, banyak proyek sebelumnya mengalami keterlambatan, yang berdampak pada kerugian daerah dan keterlambatan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menjelaskan bahwa pembangunan aula merupakan bagian dari proyek strategis yang tengah berlangsung, seperti pembangunan Kantor Dinas Kesehatan, Kecamatan Selat, dan DPMPTSP, yang ditargetkan rampung Desember 2025.
“Kalau sampai Desember belum selesai, kontraknya akan kita putus. Kita tidak mau ada proyek menggantung,” tegasnya. (alx/rdo)