DPRD Palangka Raya

Dewan Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Fasilitas Umum

15
×

Dewan Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini
Subandi, Ketua DPRD Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi, mengingatkan pentingnya penataan kota dengan konsep modern dan ramah lingkungan. Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat di kota ini untuk menjaga lingkungan dan fasilitas umum.

Subandi menekankan agar pembangunan kota tidak hanya berfokus pada infrastruktur semata, tetapi juga perlu memprioritaskan kelestarian ekosistem, ketersediaan ruang hijau, serta kenyamanan warga.

“Penataan kota tidak hanya sekadar memperindah tampilan, tetapi harus menciptakan ruang hidup yang layak, sehat, dan mendukung aktivitas masyarakat dengan optimal,” ucapnya usai rapat paripurna, Jumat (25/7/2025) lalu.

Menurut dia, beberapa permasalahan masih menjadi pekerjaan rumah. Seperti kurangnya ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah yang kurang maksimal, serta masih adanya kawasan kumuh di sejumlah titik kota.

Ketua dewan itu mendorong pemerintah Kota Palangka Raya agar mengintegrasikan rencana induk tata ruang dengan konsep kota modern yang menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan kelestarian lingkungan.

“Kami ingin Palangka Raya tampil dengan wajah kota yang lebih tertata. Keberadaan jalur hijau, taman kota, serta ruang publik harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Pemanfaatan teknologi dalam penataan kota, seperti sistem penerangan hemat energi, transportasi berbasis teknologi, serta inovasi pengelolaan sampah sangat penting.

Anggota dewan Partai Golkar itu mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menjaga lingkungan dan fasilitas umum dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan semangat gotong royong, insya Allah cita-cita menjadikan Palangka Raya sebagai kota yang bersih, hijau, dan membahagiakan dapat kita wujudkan bersama,” ungkap Subandi. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *