DPRD Kalimantan Tengah

Penertiban ODOL di Kalteng untuk Jaga Infrastruktur Jalan

41
×

Penertiban ODOL di Kalteng untuk Jaga Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
Abdul Hafid. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid menyampaikan, pentingnya penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL), untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Penertiban ODOL bukan hanya sekadar penegakan aturan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk menjaga infrastruktur jalan kita tetap awet dan tahan lama,” ucapnya, Minggu (27/7/2025).

Ia menambahkan, bahwa kerusakan jalan akibat ODOL berdampak luas, mulai dari biaya perawatan yang membengkak hingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas perekonomian masyarakat.

Hafid mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam menindak tegas kendaraan ODOL. Namun, ia juga mendorong agar penertiban dilakukan secara konsisten.

Selain itu, ia juga menyarankan perlunya sosialisasi dan edukasi yang lebih masif kepada para pelaku usaha angkutan barang, agar mereka memahami dampak negatif ODOL dan mau menaati aturan yang berlaku.

“Kita perlu membangun kesadaran bersama bahwa menjaga infrastruktur jalan adalah tanggung jawab kita semua. Dengan penertiban ODOL yang konsisten dan dukungan dari semua pihak, kita dapat memastikan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah tetap dalam kondisi baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *