DPRD Kalimantan Tengah

Kebijakan Gubernur Tertibkan Kendaraan ODOL Diapresiasi

38
×

Kebijakan Gubernur Tertibkan Kendaraan ODOL Diapresiasi

Sebarkan artikel ini
Lohing Simon. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon memberikan apresiasi tinggi, terhadap kebijakan Gubernur Agustiar Sabran dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Lohing menilai langkah tersebut tepat dan strategis untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan di Kalteng yang selama ini kerap rusak akibat kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas.

“Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL menjadi permasalahan utama. Penertiban ini memastikan para sopir taat aturan,” ucapnya, Senin (28/7/2025).

Ia menekankan, pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk optimalisasi dan keberlanjutan penggunaan fasilitas jalan umum. Dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Kalteng terhadap kebijakan Gubernur, menurut Lohing, mencerminkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga infrastruktur untuk kepentingan bersama.

Lohing juga menegaskan, bahwa kebijakan ini telah disusun berdasarkan kajian mendalam, sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, sehingga tidak pantas jika ada pihak luar yang ikut campur.

“Sikap Gubernur sudah tepat, dan mendapat dukungan penuh, bahkan hingga ke masyarakat bawah,” ujarnya.

Lohing berharap, penertiban ODOL dapat mendorong disiplin para sopir dan pengusaha angkutan dalam mematuhi aturan. Hal ini diyakini akan berdampak positif terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah dan memberikan solusi nyata untuk mengatasi kerusakan jalan yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Penertiban ODOL diharapkan menjadi solusi nyata untuk mengatasi kerusakan jalan dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan di Kalteng,” tandasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *