PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti permasalahan ketimpangan distribusi tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah wilayah pelosok Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketidakmerataan ini dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan pelosok.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda menegaskan, pentingnya kebijakan khusus untuk menjamin pemerataan tenaga medis di seluruh kabupaten/kota, termasuk daerah-daerah terpencil.
“Layanan kesehatan merupakan hak dasar seluruh warga negara. Tidak boleh ada masyarakat di pedalaman yang merasa terabaikan hanya karena tenaga kesehatan terkonsentrasi di perkotaan,” ucapnya, Senin (28/7/2025).
Wengga menambahkan, bahwa permasalahan ini bukan hanya soal jumlah tenaga medis yang kurang, tetapi juga pola distribusinya yang belum optimal. Ia menyoroti, perlunya pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah ini.
Beberapa solusi yang diusulkan Wengga antara lain memberikan insentif dan fasilitas memadai bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah-daerah sulit dijangkau. Hal ini dinilai penting, untuk menarik dan mempertahankan tenaga kesehatan di lokasi-lokasi tersebut.
“Pemerataan distribusi tenaga kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keadilan sosial di bidang kesehatan. Semua warga berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama, tanpa diskriminasi,” tandasnya.
Wengga berharap pemerintah daerah segera mengambil kebijakan afirmatif untuk memastikan seluruh masyarakat Kalteng, baik di perkotaan maupun di pedalaman, memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Ia menekankan, pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut. (rdi/rdo)