PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas mempertanyakan keadilan, dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor batu bara di provinsi tersebut.
Dia menyoroti ketimpangan distribusi pendapatan daerah yang berasal dari royalti batu bara, khususnya bagi kabupaten penghasil utama seperti Barito Utara, Murung Raya, Kapuas, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Menurut Ampera, kabupaten-kabupaten tersebut merupakan penyumbang royalti batu bara terbesar bagi Kalteng, namun belum merasakan manfaat yang seimbang dari kontribusi signifikan mereka.
“Coba bayangkan, daerah kami yang menjadi tulang punggung pendapatan batu bara Kalteng, tapi apa yang kami dapat,” ucapnya, Senin (28/7/2025).
Ampera mempertanyakan mengapa dana yang dihasilkan dari wilayah penghasil batu bara tidak kembali secara proporsional ke daerah-daerah tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan. Ia mempertanyakan mekanisme distribusi DBH batu bara, mengakui ketidakpahamannya akan proses tersebut.
“Ketidakjelasan mekanisme distribusi DBH diperparah oleh utang pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang mencapai ratusan miliar rupiah dan belum dilunasi. Kondisi ini semakin membatasi anggaran pembangunan di daerah, menambah kompleksitas permasalahan yang dihadapi,” jelasnya.
Ampera berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat segera memberikan penjelasan transparan mengenai mekanisme distribusi DBH batu bara. Ia menekankan pentingnya keadilan dan proporsionalitas dalam pembagian pendapatan, sehingga daerah penghasil dapat merasakan dampak positif dari sumber daya alam yang mereka miliki.
Kejelasan mekanisme ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di kabupaten-kabupaten penghasil batu bara dan mengurangi kesenjangan pembangunan di Kalteng. (rdi/rdo)