PALANGKA RAYA – Sektor pertanian memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Lebih dari sepertiga penduduk bergantung pada sektor pertanian sebagai sumber mata pencaharian, menjadikannya sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat.
Di antara berbagai subsektor pertanian, kelapa sawit menjadi komoditas yang paling menonjol dan strategis. Kalteng, bahkan dikenal sebagai salah satu provinsi dengan area perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia.
Kalteng, juga dikenal dengan provinsi yang memiliki wilayah seluas 153,4 ribu kilometer persegi dan diberkati dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Sekitar 20 persen dari wilayah di Kalteng merupakan lahan gambut yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Jika dikelola secara optimal, potensi ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
Selain itu, Kalteng juga memiliki hutan hujan tropis yang lebat yang menjadi habitat bagi beragam flora dan fauna langka dan eksotis.
Selain manfaat ekologis, hasil alam dari sektor pertanian, seperti Crude Palm Oil (CPO) juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara dan menjadi salah satu penyumbang devisa utama.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng menempati peringkat kedua terbesar di Indonesia setelah Riau.
Sebelumnya, Kalteng masih berada di urutan ketiga setelah Kalimantan Barat. Sebagian besar lahan perkebunan sawit di provinsi ini dikelola oleh pihak swasta, yaitu sebesar 88,28 persen.
Pada tahun 2022, Kalteng juga mencatatkan diri sebagai provinsi dengan produksi CPO terbesar kedua secara nasional, yakni mencapai 83,64 juta ton.
Hal ini mengukuhkan, posisinya sebagai salah satu pusat utama produksi kelapa sawit di Pulau Kalimantan. Besarnya minat perusahaan terhadap industri ini juga menunjukkan, bahwa kelapa sawit memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan prospek bisnis yang menjanjikan.
Berdasarkan data realisasi kontrak penjualan CPO dan Palm Karnel atau Inti Sawit yang diambil dari 24 perusahaan penyuplai data selama periode 1 hingga 15 Juli 2025, diperoleh kenaikan harga CPO naik Rp276,96 dari periode sebelumnya menjadi Rp13.622,49 per kilogram. Sedangkan harga Palm Karnel naik Rp60,65 menjadi Rp10.223,98 per kilogram serta Indeks “K” 90,12 persen.
Pada rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit 17 Juli 2025 lalu, Kepala Bidang Lohsar Dinas Perkebunan Kalteng, Achmad Sugianor menegaskan, bahwa penetapan harga yang disepakati dalam rapat tersebut merupakan standar minimum yang wajib dibayarkan perusahaan kepada petani pekebun mitra.
Sebagai informasi, data harga TBS berdasarkan umur kelapa sawit, yakni umur 3 tahun Rp2.315,02, umur 4 tahun Rp2.527,12, umur 5 tahun Rp2.730,63, umur 6 tahun Rp2.810,13, umur 7 tahun Rp2.866,30, umur 8 tahun Rp2.992,76, umur 9 tahun Rp3.071,95, sedangkan umur 10 hingga 20 tahun Rp3.166,20. (ter/abe)