Sukamara

Sukamara akan Bentuk Satgas Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Sukamara

40
×

Sukamara akan Bentuk Satgas Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Sukamara

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukamara Masduki.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki, memerintahkan pihaknya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Minuman Keras (Miras) untuk menertibkan peredaran miras-miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Langkah ini menindaklanjuti dari banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan dampak miras yang sangat meresahkan. 

“Kami sudah mengaktifkan perda miras lagi, hal ini kami lakukan karena banyaknya keluhan terkait miras yang masih merebak di Sukamara, banyak yang mabuk – mabukan dan meresahkan masyarakat,” ujar Masduki.

Adapun satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak Kepolisian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, desa, serta RT dan RW.

“Yang mana bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang steril dari miras, terutama di sekitar lembaga pendidikan, pesantren, dan tempat ibadah,” bebernya.

Selain itu, Masduki juga menerangkan bahwa untuk pelaporan dari masyarakat juga dipermudah melalui sistem pelaporan yang terbuka, memungkinkan RT atau RW untuk langsung melaporkan jika ada indikasi peredaran miras.

“Saya berharap satgas berjalan dengan menertibkan miras dan juga tempat hiburan malam, sehingga masyarakat jadi aman, nyaman dan tentram,” tandasnya. (iza/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *