Utama

Tolak Revisi KUHAP, Mahasiswa Demo ke DPRD Kalteng

×

Tolak Revisi KUHAP, Mahasiswa Demo ke DPRD Kalteng

Sebarkan artikel ini
AKSI DAMAI: Suasana aksi damai Aliansi Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di halaman Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Senin (28/7/2025) sore.FOTO HARDI/PE

PALANGKA RAYA – Belasan massa dari Aliansi Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), gabungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kamisan, menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Senin (28/7/2025) sore.

Aksi ini menentang sejumlah pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 yang dinilai mengancam hak asasi manusia (HAM) dan melemahkan penegakan hukum di negeri ini.

Perwakilan Kamisan, Gret, menyoroti beberapa pasal dalam RKUHAP yang dianggap ambigu dan justru menguntungkan pihak berkuasa. Gret mencontohkan revisi terkait kasus pelecehan seksual yang dinilainya tidak berpihak pada masyarakat sipil.

“Katanya akan dibuat revisi yang lebih berpihak kepada masyarakat sipil, tapi nyatanya hanya menguntungkan para penguasa saja. Hal itu tentunya sangat merugikan masyarakat,” ucapnya seraya berharap agar DPRD Kalteng menyampaikan tuntutan mereka ke pusat.

Menanggapi aksi tersebut, Kabag Persidangan, Perundang-undangan dan Kehumasan DPRD Kalteng Diwung menyatakan, pihaknya menerima tuntutan Aliansi Reformasi KUHAP. Namun, ia menjelaskan ketidakhadiran pimpinan dan anggota dewan karena sedang melakukan kunjungan kerja (kunker).

“Saat ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah sedang melaksanakan kunker di beberapa tempat, sehingga mereka tidak bisa menemui adik-adik dari Aliansi Reformasi KUHAP,” katanya.

Para demonstran yang datang kemarinjuga melaksanakan aksi teatrikal di halaman sekitar Kantor DPRD Kalteng. (rdi/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *