Hanya sehari setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mendadak ditutup oleh mitra kerjasamanya. Penutupan mendadak koperasi di Tuban itu dinilai menjadi cerminan rapuhnya koordinasi antar-pemangku kepentingan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan, koperasi bukan sekadar proyek seremonial, diperlukan tata kelola yang baik, pembinaan berkelanjutan, serta sistem manajemen dan pengawasan yang profesional.
“Permodalan yang berkelanjutan, sistem manajemen dan pengawasan yang efektif harus jelas agar koperasi mampu mandiri dan berdaya guna bagi anggota dan masyarakat sekitar,” kata Rivqy kepada wartawan, Selasa (29/7).
Koperasi Merah Putih Pucangan itu ditutup oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD), yang menarik seluruh dukungan dan perlengkapan operasional setelah merasa tidak diakui perannya dalam acara peresmian oleh pihak koperasi dan kepala desa. Ia menduga, penutupan itu mencerminkan lemahnya komunikasi dan partisipasi lokal.
Karena itu, ia mengkritik pendekatan top-down yang terlalu politis dan kurang melibatkan masyarakat akar rumput dalam implementasi program.
“Pendekatan top-down yang hanya berorientasi pada agenda politis tanpa partisipasi lokal harus dihindari agar koperasi benar-benar mampu menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Rivqy juga menekankan pentingnya pelatihan SDM, sistem pelaporan yang transparan, serta mekanisme evaluasi berkala oleh lembaga independen. Menurutnya, tata kelola koperasi harus diperkuat agar program tidak sekadar jadi pencapaian kuantitatif, tapi benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Koperasi harus menjadi ekosistem ekonomi rakyat yang membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat,” tambah legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.
Lebih lanjut, Rivqy menyebut insiden di Tuban menjadi pelajaran penting. Tanpa perencanaan matang dan koordinasi antar-pihak, program koperasi bisa gagal bahkan sebelum mulai beroperasi, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi kerakyatan.
“Komisi VI DPR RI akan terus mendorong agar kebijakan pemerintah dalam pembinaan koperasi direvisi dan diperkuat agar program-program serupa benar-benar berdampak di tingkat desa dan komunitas,” pungkasnya.
SUMBER : JAWA.POS