Hukum KriminalUtama

ODGJ Bacok Warga Katingan hingga Tewas

475
×

ODGJ Bacok Warga Katingan hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Usus Korban Terburai, Pelaku Diamankan Masyarakat dan Diserahkan ke Polisi

KASONGAN – Pria berinisial SA, yang diduga adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), membacok seorang warga menggunakan senjata tajam hingga tewas dengan usus terburai. Peristiwa berdarah ini terjadi di kawasan Kuluk Bendang, Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Selasa (29/7/2025) pagi.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, kejadian itu berawal saat SA yang datang ke rumah korban bernama Mitti alias Bapak Mayang sekitar pukul 08.00 WIB.

Afen, salah seorang warga sekitar mengatakan, kala itu pelaku masuk rumah korban lalu mengambil selembar bahalai untuk menutup wajah korban. Setelah itu, pelaku sempat mencoba memperkosa anak bungsu korban, namun gagal.

“Korban yang mencoba melindungi anaknya, kemudian diserang menggunakan parang miliknya sendiri yang diambil oleh pelaku. Akibat luka bacokan, Mitti tewas di tempat dan tubuhnya ditemukan tergeletak di tanah,” ujarnya.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Beberapa saat kemudian, warga yang mengetahui kejadian tersebut berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke kepolisian.

Peristiwa ini sempat membuat heboh warga desa setempat, karena kejadian berlangsung begitu cepat dan terbilang sadis. Karena korban yang datang ke rumah korban tiba-tiba menyerang dengan senjata tajam.

Camat Katingan Tengah Purwoko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian yang menyebabkan satu warga meninggal dunia tersebut. Pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan rinci terkait bagaimana kejadiannya. “Untuk pelaku, sudah diamankan dan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian,” katanya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan tadi malam, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kronologis dan motif kejadiannya. Pelaku kini berada dalam tahanan dan polisi masih memeriksa kondisi kejiwaannya untuk proses hukum lebih lanjut. (ndi/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *