PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Tahun Anggaran 2025 di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (28/7/2025).
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Akhmad Husain menyampaikan, laporan bahwa per 30 Juni 2025, realisasi keuangan APBD Pemprov Kalimantan Tengah baru mencapai 21,88 persen dari total pagu sebesar Rp10,22 triliun.
Capaian tersebut masih jauh dari target triwulan kedua yang ditetapkan sebesar 50 persen, sehingga mengalami deviasi sebesar 28,12 persen.
Pada tingkat Kabupaten atau Kota, realisasi keuangan rata-rata tercatat sebesar 28,37 persen dari total pagu Rp24,64 triliun dengan realisasi fisik mencapai 31,49 persen.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa rendahnya capaian tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala teknis dan administratif, termasuk penyesuaian sistem katalog elektronik versi 6, pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto serta hambatan dalam pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
“Perlu kami sampaikan, bahwa beberapa perangkat daerah masih menghadapi hambatan dalam proses pelaksanaan kegiatan, baik karena perubahan regulasi maupun penyesuaian sistem. Kendala ini berdampak pada keterlambatan pencairan anggaran serta pelaksanaan program prioritas,” ucap Akhmad Husain.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam realisasi anggaran. Akan tetapi, dirinya mengingatkan agar capaian tersebut diiringi dengan pelaksanaan kegiatan yang berkualitas dan memberikan dampak nyata.
Kemudian Wagub, juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi utama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Ia memberikan contoh isu terkait dengan masih ditemukannya kendaraan dinas berpelat merah milik instansi pemerintahan yang menunggak pajak, bahkan di beberapa kabupaten atau kota.
“Hal ini tentu menjadi ironi. Pemerintah daerah semestinya memberi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan,” jelas Wagub.
Lebih lanjut, Wagub Edy mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi akan segera membentuk Tim Terpadu di bawah koordinasi langsung dari Gubernur guna menertibkan dan mengintensifkan pemungutan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat dan pajak air permukaan.
Selain itu, Edy juga menekankan pentingnya dukungan aktif dari pemerintah Kabupaten/Kota terhadap pelaksanaan program strategis daerah, seperti program cetak sawah sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan, pengembangan koperasi Merah Putih serta pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui kegiatan berbasis potensi lokal.
Dirinya meminta, agar seluruh pelaksanaan program tidak hanya bersifat seremonial semata.
“Saya minta, agar seluruh pelaksanaan program tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi benar-benar berbasis pada data dan kebutuhan konkret masyarakat,” tutur Wagub Edy.
Wagub juga menegaskan, agar seluruh kegiatan pembangunan harus menyentuh masyarakat secara langsung, sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak sekadar mengejar target serapan anggaran. (ter/abe)