KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pencermatan, pendapat dan pertanyaan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Juru Bicara Fraksi PKB, Sarnadie. D, Uga, ST mengatakan, bahwa pertama kali yang harus dilakukan untuk menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah kesuksesan eksekutif dalam mewujudkan atau merealisasikan pendapatan daerah.
“Pendapatan daerah yang paling dominan dan merupakan penopang utama APBD adalah pendapatan transfer baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” tutur Sarnadie dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.
Dia menyebut, jika dari berbagai jenis pendapatan transfer seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak ditemukan adanya laporan serta progres yang aktual tentang Dana Insentif Daerah (DID).
“Kami menyadari bahwa untuk meraih DID, perlu adanya persyaratan dan kriteria yang cukup rumit serta niat kuat. Untuk itu, kiranya pihak eksekutif bisa menjelaskan kepada kami tentang keberadaan DID dalam realisasi APBD Tahun 2024 tersebut, mohon tanggapan,” ucap Sarnadie.
Selanjutnya terkait temuan yang bersifat Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan oleh tim pemeriksa yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PKB meminta agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi yang telah disepakati dengan BPK RI.
“Kami berharap, agar temuan-temuan yang ada pada Tahun 2024 tidak terulang kembali di tahun mendatang,” imbuhnya.
Fraksi PKB meminta, agar proses pelaksanaan seluruh kegiatan di tahun 2025 dapat dilaksanakan dengan perencanaan yang matang sesuai RPJMD Bupati Katingan Periode 2024 – 2029.
Selain itu, selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait pencapaian target dan kinerja, mereka juga meminta eksekutif melaporkan perbandingan antar OPD tentang target kinerja pendapatan secara kualitatif.
“Dalam pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS untuk Tahun 2026, Fraksi PKB bersedia menjadwalkan ulang untuk keberlangsungan proses pengelolaan keuangan kedepan yang lebih baik dan memperoleh hasil yang optimal sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar Sarnadie. (ndi)