SAMPIT – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa malam (29/7/2025). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim bersama sejumlah relawan turun ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar lahan seluas kurang lebih 3 hektare itu.
Kepala BPBD Kotim Multazam menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui grup WhatsApp BPBD sekitar pukul 20.31 WIB. Tim Reaksi Cepat (TRC) yang sedang bertugas malam itu bergerak menuju lokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, sekitar 180 meter dari tepi jalan raya.
“Tim kami segera menindaklanjuti laporan warga terkait kebakaran lanjutan di lokasi yang sebelumnya juga sempat terbakar pada siang harinya,” ujar Multazam.
Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 21.10 WIB dan selesai pukul 22.21 WIB, dengan total waktu penanganan sekitar 1 jam 11 menit. Pemadaman dilakukan oleh gabungan personel BPBD 3 orang, dibantu 12 relawan dari Dompet Peduli, 3 orang dari Emergency Respon Sampit, dan 1 orang dari Ketapi 3.
Multazam mengatakan, vegetasi yang terbakar berupa semak belukar di atas lahan gambut, yang memang sangat rawan terbakar, terutama di musim kemarau.
“Kondisi tanah gambut membuat api cepat merambat dan sulit dipadamkan jika tidak segera ditangani. Beruntung akses ke lokasi cukup terbuka dan sumber air tersedia dari parit, sehingga proses pemadaman bisa dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, BPBD mengerahkan 1 unit kendaraan roda empat, 1 mesin alkon, 2 roll selang, dan 3 unit alat komunikasi HT. Setelah api berhasil dipadamkan dan dilakukan proses pendinginan, tim memastikan seluruh peralatan lengkap dan personel dalam kondisi aman sebelum kembali ke markas.
Multazam mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan cara apa pun, terlebih saat musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran.
“Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pelaporan dini, agar kebakaran tidak meluas dan bisa segera ditangani,” tegasnya. (pri/ens)