KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025.
Salah satu bentuk partisipasi yang ditekankan adalah dengan mengibarkan bendera Merah Putih di setiap rumah, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya yang ada di Kabupaten Kapuas, yang dimulai sejak 1 Agustus 2025.
Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola. Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih adalah simbol rasa nasionalisme dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.
“Kita ingin semangat kemerdekaan ini terasa di setiap sudut kota. Dengan mengibarkan bendera Merah Putih, kita menunjukkan kecintaan kita kepada bangsa dan negara, sekaligus mengingatkan kembali akan perjuangan panjang para pendahulu kita,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini juga menambahkan, peringatan HUT RI ke-80 ini merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan terlibat aktif dalam kegiatan pengibaran bendera, masyarakat diharapkan dapat merasakan kebersamaan dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
“Ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga wujud nyata dari penghayatan kita terhadap nilai-nilai kemerdekaan. Mari kita jadikan bulan Agustus ini sebagai bulan kebanggaan, dengan menunjukkan identitas kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat,” tambahnya.
Diharapkan juga, dengan partisipasi aktif seluruh pihak, perayaan HUT RI ke-80 di Kapuas dapat berlangsung semarak dan penuh makna. Pengibaran bendera Merah Putih ini diharapkan dapat terus dilakukan hingga akhir bulan Agustus, sebagai bentuk penghormatan dan perayaan sepanjang bulan kemerdekaan.
(alx/rdo)