KUALA KAPUAS – Dalam rangka percepatan penurunan kasus penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan menggelar pelatihan pencegahan dan penanggulangan ketiga penyakit tersebut.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, dan dihadiri oleh para peserta pelatihan.
Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 29 Juli hingga 1 Agustus 2025, dan merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari lima puskesmas terpilih serta RSUD Kuala Kapuas. Para peserta terdiri dari tenaga medis dan kesehatan seperti dokter, petugas kefarmasian, laboratorium, petugas recording dan reporting, serta penanggung jawab program.
Dalam sambutannya, Kadinkes Tonun menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan penularan penyakit menular dari ibu ke anak.
Ia menyatakan bahwa negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan orang tua memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjamin bahwa setiap anak lahir bebas dari penyakit yang dapat mengancam keselamatan hidup atau menyebabkan kecacatan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kelangsungan hidup anak, maka perlu dilakukan upaya eliminasi penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ketiga penyakit tersebut memiliki pola penularan yang relatif sama, yakni melalui hubungan seksual, transfusi darah atau kontaminasi darah, dan penularan vertikal dari ibu ke anak. Oleh karena itu, upaya eliminasi harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. (alx/rdo)