PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono mendorong pengawasan ketat, terhadap investasi di sektor pertambangan. Ia menekankan, pentingnya memastikan investasi tersebut tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga ramah lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Investasi pertambangan tidak boleh hanya fokus pada eksploitasi sumber daya alam. Harus ada perhatian serius terhadap dampak lingkungan dan kontribusi bagi masyarakat lokal,” ucapnya, Kamis (31/7/2025).
Purdiono menyoroti permasalahan yang sering muncul akibat aktivitas pertambangan, seperti kerusakan lingkungan, konflik lahan, dan minimnya dampak positif bagi masyarakat setempat. Ia mencontohkan banyak perusahaan tambang yang lalai dalam kewajiban reklamasi dan pemberdayaan warga.
“Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Untuk itu, DPRD Kalteng mendorong pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan, mulai dari proses perizinan, operasional, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pengawasan ini bertujuan, agar perusahaan menjalankan kewajiban reklamasi lahan pascatambang dan meminimalisir pencemaran lingkungan.
Selain itu, DPRD juga meminta agar investor diwajibkan memberdayakan tenaga kerja lokal dan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang.
“Perusahaan harus menjadi mitra pembangunan daerah, bukan hanya mengambil keuntungan. Pemberdayaan warga lokal melalui pelatihan, pembukaan lapangan kerja, dan program CSR harus diperkuat,” lugasnya.
Purdiono juga menilai pentingnya audit berkala terhadap kegiatan pertambangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Transparansi dalam pengelolaan tambang, menurutnya, sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana sumber daya alam mereka dikelola dan dampaknya bagi daerah.
“Transparansi dalam pengelolaan tambang sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sumber daya alam mereka dikelola dan sejauh mana dampaknya bagi daerah,” jelasnya. (rdi/rdo)