DPRD Katingan

Pemkab Katingan Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan BPK RI

53
×

Pemkab Katingan Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan BPK RI

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pulpis
Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina dari Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab menindaklanjuti catatan dan temuan BPK RI Perwakilan Kalteng. Foto: IST

KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh catatan serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah Kalteng).

Permintaan ini tidak hanya berlaku untuk temuan pada Tahun Anggaran 2024, tetapi juga temuan-temuan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

“Hal ini kami sampaikan, mengingat pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, baru-baru ini.

Menurut dia, temuan BPK RI merupakan indikator awal adanya potensi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran. Sehingga, penanganannya harus menjadi prioritas utama bagi Pemkab Katingan.

“Lambatnya respons terhadap temuan-temuan ini, dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

Selain mendesak penyelesaian, DPRD juga meminta agar Pemkab Katingan secara rutin memberikan laporan perkembangan tindak lanjut dari setiap temuan BPK RI kepada DPRD Katingan.

“Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan adanya pengawasan yang efektif dari lembaga legislatif terhadap kinerja eksekutif, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, bahwa tindak lanjut yang cepat dan transparan atas temuan BPK RI adalah cerminan komitmen Pemkab Katingan terhadap pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Kami berharap, Pemerintah Daerah tidak menunda-nunda proses penyelesaian ini demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan penggunaan anggaran daerah yang sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.

Pihaknya di legislatif, berkomitmen untuk terus mengawal proses tindak lanjut ini. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan, bahwa setiap rekomendasi BPK RI benar-benar dijalankan dan bukan hanya sekadar laporan tanpa implementasi nyata.

“Keterbukaan informasi mengenai perkembangan tindak lanjut ini juga menjadi kunci untuk menghindari spekulasi dan memastikan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Dia berharap, Pemkab Katingan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret dan strategis dalam menyelesaikan seluruh temuan BPK RI. Baik yang terbaru, maupun yang masih tertunda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah pondasi utama untuk mencapai pemerintahan yang efektif dan melayani kepentingan masyarakat secara optimal,” terangnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *