SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memberikan kesempatan kepada para pedagang yang masih menempati badan jalan di kawasan Pasar Keramat, tepatnya di Jalan Sukabumi, Kota Sampit, untuk membongkar lapak mereka secara mandiri. Kelonggaran waktu ini diberikan hingga awal pekan depan, tepatnya hari Senin (4/8/2025).
“Kita berikan waktu sampai Senin. Namun tim di lapangan tetap berjaga dan memantau aktivitas masyarakat. Tidak ada penertiban selama masa kelonggaran ini, karena sebagian besar pedagang sudah menunjukkan kesadaran untuk membongkar lapak secara sukarela,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, Kamis (31/7/2025).
Menurut Sugeng, permintaan waktu tambahan datang dari para pedagang yang masih dalam proses memindahkan barang-barang dagangan mereka. Pemerintah pun menghargai itikad baik ini dengan memberikan ruang untuk penyesuaian secara bertahap.
“Beberapa pedagang sudah menyampaikan langsung ke kami bahwa mereka bersedia membongkar sendiri. Prosesnya memang tidak bisa cepat, karena ada peralatan dan barang dagangan yang harus dipindahkan dulu. Maka dari itu kami berikan waktu,” jelasnya.
Penertiban difokuskan pada lapak-lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan melanggar aturan daerah. Meski demikian, pendekatan yang digunakan Satpol PP lebih mengedepankan komunikasi dan penyadaran.
“Alhamdulillah, para pedagang dan perwakilan pasar sudah memahami bahwa ini semua berdasarkan Perda. Mereka sudah sadar, dan kami mengapresiasi kesediaan mereka untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan kebersihan kota,” tambahnya.
Untuk memastikan seluruh lapak benar-benar telah dibongkar pada waktunya, Satpol PP akan melakukan pengecekan ulang pada hari Senin. Jika masih ditemukan lapak berdinding permanen atau berbahan beton yang belum dibongkar, tindakan lebih lanjut akan diambil.
“Senin nanti kita akan turun lagi ke lokasi. Kalau masih ada lapak dari bahan beton, kami sudah siapkan ekskavator kecil untuk membantu proses pembongkaran,” tegas Sugeng.
Dengan langkah ini, Satpol PP Kotim berharap dapat menata kawasan pasar menjadi lebih tertib dan layak, tanpa harus menimbulkan gesekan di lapangan. Pendekatan persuasif dan keterlibatan langsung masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya penataan tersebut.