Kapuas

Sekda Gelar Rapat Penting, Bahas Soal RTL SPI Tahun 2024

54
×

Sekda Gelar Rapat Penting, Bahas Soal RTL SPI Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat penting guna menindaklanjuti hasil pendampingan teknis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, dan diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Usis I Sangkai menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendampingan teknis bersama KPK RI yang belum lama ini dilaksanakan.

“Sebagaimana hasil pertemuan kami bersama pihak KPK beberapa hari yang lalu, maka hal-hal penting tersebut kami sampaikan kepada seluruh OPD di Kapuas melalui rapat yang digelar dengan serius ini,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan dalam pertemuan bersama KPK RI yang disampaikan kembali kepada para OPD di Kabupaten Kapuas, yakni terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL) Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.

“Selain itu, kami juga membahas Evaluasi Pemenuhan Data Populasi Internal dan Eksternal SPI Tahun 2025, yang sebelumnya telah dilaksanakan di Palangka Raya pada tanggal 29 Juli 2025,” tambahnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa rapat penting yang digelar di Aula Kantor Bappedalitbang Kapuas tersebut turut dihadiri oleh para penanggung jawab data populasi internal dan eksternal SPI dari masing-masing OPD. (alx/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *