Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyatakan bahwa partainya tegas menolak wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD.
Ia menekankan, pemilihan langsung merupakan amanat reformasi yang tidak boleh digantikan oleh segelintir elite politik.
“Jadi sungguh aneh kalau kemudian hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya lalu diambil dan diserahkan pada segelintir elite yang ada di DPRD. Kalau untuk pemilihan kepala daerah, bupati, wali kota, sejauh ini kami tetap pada posisi harus menjadi hak rakyat. Jadi tidak dipilih oleh DPRD,” kata Deddy ditemui di Nusa Dua, Bali.
Ia menyebut, revisi UU Pemilu memang belum masuk dalam pembahasan formal di DPR. Namun, ia memastikan sikap PDIP tetap konsisten dalam mempertahankan hak-hak konstitusional rakyat, khususnya dalam berdemokrasi.
“Kita juga punya kekhawatiran kalau pemilihan itu dilakukan oleh DPRD tetapi instrumen-instrumen negara, aparatur-aparatur kekuasaan ikut cawe-cawe, itu juga akan sangat berdampak pada stabilitas politik nasional,” ujar Deddy.
Anggota Komisi II DPR itu menilai, jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, hal itu hanya akan membuka ruang bagi praktik transaksional dan intervensi elite kekuasaan yang mengingatkan pada masa Orde Baru.
“Oleh karena itu, paling aman tetap pada pemilihan kepala daerah oleh rakyat,” tegasnya.
Wacana pemilihan kepala daerah dipilih DPRD sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
SUMBER : JAWA.POS