PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik se-Kalteng Tahun 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Sunarti, Rabu (30/7/2025).
Sunarti menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya Rakor tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai upaya strategis dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah di tengah dinamika nasional maupun global.
“Dalam konteks dinamika global yang cepat berubah, penting bagi kita untuk mengantisipasi dampak dari konflik internasional, khususnya di kawasan Timur Tengah, sebagaimana arahan Kemendagri melalui Surat Edaran Nomor 300/e-7/Polpum,” ujar Sunarti.
Sunarti menggarisbawahi sejumlah isu penting yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain penyebaran hoaks dan provokasi, intoleransi dan radikalisme, pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) secara intensif, penguatan koordinasi deteksi dini dan cipta kondisi, promosi nilai-nilai damai di masyarakat.
Dia juga menyinggung perkembangan politik dan keamanan di wilayah Kalteng, khususnya terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara akan digelar pada 6 Agustus 2025. PSU tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Wakil Mendagri Ribka Muluk bersama Ditjen Polpum Kemendagri telah turun langsung ke Muara Teweh untuk memastikan kesiapan PSU kedua berjalan aman dan lancar. Harapannya, ke depan tidak ada lagi pengulangan PSU dalam Pilkada di Kalteng,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sunarti turut menyoroti perlunya penanganan cepat terhadap konflik dan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Ia mengajak, semua pihak untuk mengoptimalkan peran Tim dan Forum Kewaspadaan Dini serta Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemprov dalam meningkatkan koordinasi dengan seluruh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten atau Kota serta mitra intelijen dari unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya. Tujuannya adalah untuk memperkuat deteksi dini, cegah dini, serta menyamakan persepsi dalam merumuskan langkah-langkah menjaga kondisi yang kondusif di wilayah Kalteng,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Feni Catriani Utami, dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan Rakor tersebut untuk menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas-tugas kewaspadaan nasional dan penanganan konflik di daerah. (ifa/abe)