Utama

Kotim Siaga Darurat Karhutla 90 Hari

144
×

Kotim Siaga Darurat Karhutla 90 Hari

Sebarkan artikel ini
SIAGA KARHUTLA: Wakil Bupati Kotim Irawati bersama jajaran telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah itu selama 90 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025, Kamis (31/7/2025). FOTO PE

Irawati: Jangan Sampai Terulang Seperti 2019

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari. Status tersebut terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Kamis (31/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Kotim Irawati. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan, mengingat semakin banyaknya titik api yang terpantau di sejumlah wilayah.

“Peta hotspot menunjukkan aktivitas cukup tinggi. Laporan dari para camat juga menyebutkan kejadian di Baamang, Ketapang, Hanaut, Mentaya Hulu, dan wilayah utara Kotim. Ini patut jadi perhatian bersama,” ungkap Irawati.

Wabup menyebutkan, adanya krisis air bersih di Pulau Hanaut. Karena air mulai berubah menjadi asin dan payau. Situasi ini menjadi indikator bahwa dampak karhutla tidak hanya berhenti pada kebakaran, tetapi juga mengancam ketersediaan sumber air bersih di wilayah selatan.

“Jangan sampai kejadian besar seperti tahun 2019 terulang kembali. Saat itu, kabut asap pekat menyelimuti daerah hingga menyeberang ke negara tetangga. Rakor ini kita gelar untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mempererat koordinasi antarinstansi,” tegasnya.

Irawati menambahkan, status siaga darurat ini bisa saja ditingkatkan menjadi tanggap darurat jika eskalasi karhutla terus meningkat. Namun keputusan tersebut akan ditentukan dalam rapat evaluasi mendatang. “Mudah-mudahan tidak perlu sampai ke tahap itu. Kita harapkan upaya pencegahan dan penanganan di lapangan bisa maksimal,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengungkapkan, penetapan status siaga darurat didasarkan pada grafik titik panas (hotspot) yang terus menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. “Banyak titik api muncul di tengah hutan yang sulit dijangkau. Bukan di tepi jalan. Akses air juga terbatas, sehingga penanganan jadi lebih menantang,” ungkapnya.

Multazam menambahkan, permukaan air tanah di Kotim sudah berada di bawah minus 40 cm. Hal ini sebuah indikator kuat bahwa kondisi lahan gambut sangat kering dan sangat mudah terbakar.

BPBD juga mencatat adanya beberapa kasus pembakaran lahan secara sengaja oleh warga. Salah satunya terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 5, di mana api dengan cepat menjalar ke lapisan gambut hanya karena ditinggal sebentar. Kejadian serupa juga sempat terjadi di kawasan Pandawa, namun berhasil ditangani. “Kami minta masyarakat lebih waspada dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Potensi kebakaran sangat besar dan bisa meluas dalam waktu singkat,” imbaunya.

Dengan status siaga darurat ini, seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan bekerja sama untuk mencegah bencana karhutla yang lebih besar. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *