DPRD Pulang Pisau

Masyarakat Pulpis Mesti Kibarkan Bendera Merah Putih

52
×

Masyarakat Pulpis Mesti Kibarkan Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Pulpis
Waket Ketua II DPRD Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim. Foto: IST

PULANG PISAU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H Arif Rahman Hakim mengajak masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat tersebut untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih, di halaman rumahnya masing-masing, selama Agustus ini.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, pengibaran bendera merah putih selama Agustus tersebut untuk menumbuhkan patriotisme dan rasa nasionalisme terhadap cinta tanah air, bangsa dan negara.

“Kami juga menyambut baik dan apresiasi dengan pembagian 1.000 bendera merah putih oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan patriotisme dan rasa nasionalisme terhadap cinta tanah air, bangsa dan negara,” ucap pria yang akrab disapa Hakim, Jumat (1/8/2025).

Ditegaskan Hakim, bahwa bendera merah putih sebagai identitas simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan kemerdekaan ini akan berkibar di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau juga kepada seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa, lurah agar memerintahkan, kepada seluruh ASN/PPPK di lingkungan Pemkab Pulpis selama Agustus ini, agar memasang bendera merah putih dan mengibarkan di halaman tempat tinggalnya masing-masing.

“Saya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025 di depan halaman rumahnya masing-masing,” imbuhnya. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *