PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung menghadiri, acara Penyerahan dan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025).
Penyaluran bantuan keuangan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Plt Sekda kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PKS dan Perindo.
Leonard menyebutkan bahwa terdapat tiga sumber pendanaan partai politik sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu, iuran anggota, sumbangan yang sah serta dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pada tahun 2025 ini, bantuan keuangan partai politik disalurkan dengan nilai Rp 5.000 persuara sah dengan total anggaran sebesar Rp 6.361.725.000,” ujar Leonard.
Ia menegaskan, bahwa penggunaan bantuan tersebut harus berpedoman pada regulasi, khususnya Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 yang mengamanatkan agar dana bantuan diprioritaskan untuk pendidikan politik masyarakat.
“Partai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, mendukung program pembangunan pemerintah serta menghadirkan wakil rakyat dan kepala daerah terbaik melalui kontestasi yang sehat dan demokratis,” ujarnya.
Leonard juga menyampaikan bahwa bantuan keuangan ini bukan hanya sebatas kewajiban konstitusional, melainkan juga merupakan simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Provinsi Kalteng, katanya, terus mendorong kolaborasi yang transparan dan akuntabel dengan DPRD.
“Pemprov Kalteng sangat terbuka terhadap masukan dari partai politik, terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat,” jelas Leonard.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, Katma F. Dirun, dalam laporannya menyampaikan rincian penyaluran bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025 yaitu PDI Perjuangan (320.645 suara sah): Rp 1.603.225.000
Golkar (212.643 suara sah): Rp 1.063.215.000
Gerindra (184.818 suara sah): Rp 924.090.000
Demokrat (130.362 suara sah): Rp 651.810.000
NasDem (119.699 suara sah): Rp 598.495.000
PKB (114.810 suara sah): Rp 574.050.000
PAN (99.495 suara sah): Rp 497.475.000
PKS (48.910 suara sah): Rp 244.550.000
Perindo (40.963 suara sah): Rp 204.815.000 . (ifa/ab)