NANGA BULIK – Sebagai bagian dari komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan penandatanganan Naskah Komitmen bersama lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah setempat.
Hal ini dilakukan pada momen Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, di Aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, Kamis (31/7).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Lamandau mewakili Bupati Lamandau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Lamandau, para kepala perangkat daerah terkait, camat, lurah, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Lamandau yang dibacakan oleh Meigo Basel Asisten Perekonomian dan Pembangunan, ditegaskan bahwa stunting masih menjadi tantangan serius yang dapat memengaruhi kualitas generasi masa depan.
Oleh karena itu, upaya penanganan dan percepatan penurunan stunting tetap menjadi program prioritas di tingkat daerah.
“Seluruh intervensi, baik yang bersifat spesifik maupun sensitif, harus dilakukan secara terintegrasi, konvergen, dan melibatkan seluruh sektor, dari tingkat pusat hingga desa,” ujarnya.
Disebutkan pula bahwa Kabupaten Lamandau berhasil menekan angka prevalensi stunting menjadi 13,2 persen pada tahun 2023.
Meski capaian tersebut menunjukkan tren positif, data tahun 2024 masih dalam proses validasi dan menunjukkan indikasi penurunan yang cukup signifikan.
Pemkab Lamandau juga menegaskan pentingnya pelaporan aksi konvergensi stunting secara tepat waktu dan menyeluruh sebagai bagian dari strategi penanganan yang berkelanjutan. (han/rdo)