DPRD Kalimantan Tengah

 Dewan Prihatin atas Rendahnya Serapan Anggaran Dinas TPHP

34
×

 Dewan Prihatin atas Rendahnya Serapan Anggaran Dinas TPHP

Sebarkan artikel ini
Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menyatakan keprihatinannya, atas rendahnya serapan anggaran Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng pada semester pertama tahun 2025.

Realisasi anggaran dinas tersebut baru mencapai 5,6 persen, menjadikannya OPD dengan serapan anggaran terendah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Kami sebagai mitra kerja Dinas TPHP turut prihatin,” ucapnya, Minggu (3/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah belum rampungnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Proses pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang belum selesai berdampak langsung pada pelaksanaan kegiatan di semester pertama.

Dinas TPHP mengelola anggaran yang cukup besar, sekitar Rp300 miliar, yang diperkirakan akan meningkat menjadi Rp350 miliar setelah APBD Perubahan disahkan. Namun, belum finalnya anggaran ini juga menghambat pelaksanaan program, terutama belanja modal yang baru terealisasi sekitar 2,5 persen.

Belanja modal ini umumnya digunakan untuk pengadaan alat mesin pertanian yang melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga.

Meskipun demikian, Nafsiah, yang juga Ketua Fraksi Golkar, optimistis target serapan anggaran masih dapat dicapai pada semester berikutnya. Ia menekankan pentingnya menghindari proyek pembangunan fisik berskala besar yang membutuhkan waktu lama.

“Kegiatan pengadaan seperti bibit, pupuk, dan mesin pertanian masih dapat dikejar pada semester selanjutnya,” jelasnya.

Setelah pembahasan RKA dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selesai, Dinas TPHP diharapkan dapat lebih leluasa dan efektif dalam merealisasikan anggaran.

DPRD Kalteng akan terus memantau agar penggunaan anggaran efektif dan tepat waktu. Nafsiah berharap Dinas TPHP dapat mengoptimalkan manajemen anggaran yang ada dan menghindari proyek-proyek fisik besar yang berpotensi menghambat pencapaian target serapan anggaran. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *