DPRD Kalimantan Tengah

Kursi Kosong Wakil Ketua III DPRD Kalteng Segera Diduduki Junaidi

19
×

Kursi Kosong Wakil Ketua III DPRD Kalteng Segera Diduduki Junaidi

Sebarkan artikel ini
Junaidi.

PALANGKA RAYA – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melantik Junaidi sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tanggal 25 Juli 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut disampaikan kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, pada 31 Juli 2025 melalui surat nomor 100.2.1.4/4425/OTDA. Junaidi akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng untuk sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan Jimmy Carter yang maju sebagai Calon Bupati Barito Utara.

Surat keputusan tersebut memuat tiga poin penting peresmian pengangkatan Junaidi, kewajiban pengucapan sumpah/janji jabatan paling lama 60 hari sejak surat keputusan diterima, dan berlakunya keputusan menteri pada tanggal pengucapan sumpah/janji.

Junaidi, yang juga Penasihat Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, telah membenarkan keabsahan surat tersebut. 

“Yang pasti sebisa mungkin secepatnya akan dilakukan paripurna pelantikan Wakil Ketua DPRD Kalteng,” ucapnya, Minggu (3/8/2025).

Ia menyatakan, akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Sekretariat DPRD Kalteng untuk menentukan jadwal paripurna pelantikan setelah kembali ke Palangka Raya. Ia berkomitmen untuk segera melaksanakan pelantikan tersebut. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *