PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya standarisasi dan keterisian data statistik sektoral daerah dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapperida Palangka Raya Fauzi Rahman, dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya di Aula PK II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025) lalu.
Fauzi menjelaskan beberapa hal yang tidak memenuhi prinsip dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. “Data yang tidak memenuhi prinsip satu data, yakni metadata, interoperabilitas, dan kode referensi maka dokumen perencanaan pembangunan tidak akan tersusun secara optimal,” ucapnya.
Menurut dia, bahwa jika data sektoral yang menjadi basis subkegiatan tidak terisi, maka dapat menghambat penyusunan program daerah. “Data statistik sektoral bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari capaian kinerja dan fondasi evaluasi pembangunan ke depan,” jelas Fauzi.
Fauzi menambahkan, bahwa pengelolaan data dalam SIPD harus dilakukan melalui tahapan pengumpulan, pengisian, pemeriksaan, dan verifikasi berbasis berita acara elektronik sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Ia menjelaskan pentingnya peran perangkat daerah dan Diskominfo. “Dalam proses ini, peran produsen data (perangkat daerah) dan wali data (Diskominfo) menjadi sangat vital,” tambahnya.
Fauzi juga memaparkan keterkaitan langsung antara pengisian data dengan penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, hingga penganggaran daerah (KUA-PPAS, APBD).
“Kalau datanya tidak terisi, maka kegiatan pun tidak bisa ditarik ke dalam sistem. Ini akan berdampak langsung pada penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” akui Fauzi Rahman. (ter/ens)
Pentingnya Standarisasi Data Statistik Sektoral SIPD
