Karena Belanja Daerah Tidak Terserap Maksimal
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar meningkatkan kinerja dalam merealisasikan anggaran secara maksimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya Jati Asmoro dalam Rapat Paripurna XII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/25) lalu.
Dalam rapat tersebut membahas penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Jati Asmoro menyoroti capaian realisasi belanja APBD tahun 2024 yang hanya mencapai 93,94 persen, dengan sisa anggaran yang tidak terserap mencapai 6,06 persen. Rendahnya serapan anggaran tersebut menunjukkan bahwa masih adanya kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran oleh beberapa perangkat daerah.
“Kami menilai perencanaan yang dilakukan beberapa perangkat daerah masih belum cermat. Akibatnya, serapan anggaran menjadi kurang optimal dan beberapa program tidak berjalan maksimal,” ucap Jati.
Penyusunan anggaran yang lebih akurat dinilai penting, khususnya pada pos belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Jati menilai, dengan perhitungan yang rinci dan realistis dapat membantu pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, DPRD meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya untuk lebih selektif dalam menelaah setiap usulan anggaran dari perangkat daerah.
Kualitas usulan menjadi kunci agar belanja daerah sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat. “Setiap triwulan perlu dilakukan pemantauan terhadap progres penyerapan anggaran. Ini penting untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun yang bisa berdampak pada penurunan kualitas program,” ungkapnya.
DPRD berharap agar Pemko Palangka Raya menjadikan evaluasi tersebut sebagai catatan penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke depan. Perbaikan dari sisi perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program menjadi langkah strategis menuju pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan berdaya guna. (ter/ens)