PURUK CAHU – Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan sosialisasi pemanfaatan data penduduk.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Cahai Ondui Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/8/2025).
Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin SHI MH yang membuka langsung sosialisasi tersebut didampingi oleh Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K Tambunan. Dalam sambutannya orang nomor dua di Mura ini mengatakan, pentingnya sosialisasi tersebut yang bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna tata kependudukan untuk pelayanan publik baik yang sifatnya umum maupun khusus.
“Pentingnya data administasi kependudukan ini bagi program pembangunan daerah baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten,” ujar Wakil Bupati Mura.
“Kegiatan ini sangat penting bagi seluruh unsur pemerintah daerah dalam penggunaan data kependudukan, baik sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan program pembangunan baik fisik maupun pembangunan SDM masyarakat kita,” kata Rahmanto.
Selain itu yang tidak kalah penting menurutnya profesionalisme kerja dari setiap ASN yang mendapatkan akses data kependudukan ini.
“Tentunya ASN kita yang bertugas mengelola data ini harus profesional dan bertanggungjawab, karena menjaga kerahasianan data kependudukan ini menjadi tanggung jawab yang besar agar tidak disalah gunakan,” tambahnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Regita SP MM menuturkan bahwa pihaknya telah mengundang 11 OPD yang ada dilingkup Pemda Mura agar dapat hadir dalam sosialisasi yang di gelar 1 hari kerja ini.
“Dengan diberikannya hak akses kepada OPD ini kita berharap masing-masing OPD dapat menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk, serta melaporkan penggunaan data secara berkala kepada Disdukcapil dan tidak menyebarluaskan data tanpa izin,” pungkasnya. (udi/abe)