Isen MulangKalimantan Tengah

Diskominfosantik Gelar Diseminasi Cegah Hoaks dan Judol di Pelajar

23
×

Diskominfosantik Gelar Diseminasi Cegah Hoaks dan Judol di Pelajar

Sebarkan artikel ini
DISEMINASI: Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Tuty Sulistyowatie, saat menyampaikan sambutannya, Senin (4/8/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar kegiatan Diseminasi Informasi bagi Pelajar dengan tema “Cara Cerdas Menangkal Hoaks dan Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar”, Senin (4/8/25).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Diskominfosantik dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Tuty Sulistyowatie.

Dalam sambutannya, Tuty menekankan pentingnya literasi digital di kalangan pelajar di era disrupsi informasi saat ini. Menurutnya, generasi muda perlu dibekali dengan kemampuan untuk memanfaatkan media digital secara cerdas, bijak dan bertanggungjawab.

“Jangan mudah terprovokasi hanya karena kurang memahami informasi yang beredar, atau tidak mencari tahu sumber informasi tersebut. Kita harus kritis, apakah informasi itu benar atau hanya untuk menghasut dan menyesatkan masyarakat,” ujar Tuty.

Ia juga menyoroti pergeseran bentuk perjudian dari konvensional ke digital dalam beberapa tahun terakhir. Akses yang semakin mudah terhadap judi online (judol) menuntut pendekatan hukum yang lebih adaptif, seperti patroli siber (cyber patrol).

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar yang merupakan pengguna aktif media sosial dapat lebih waspada terhadap informasi palsu dan hoaks. Literasi digital sangat penting untuk membentuk pelajar yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Edi Juardi, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya memilah dan menganalisis informasi secara kritis di era digital. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran hoaks serta menanamkan sikap etis dalam bermedia sosial.

Kegiatan diseminasi ini diikuti oleh sekitar 50 pelajar dari SMA/SMK di Kota Palangka Raya, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Erwindy, Kepala Bidang Persandian, Billy Bareto, Perwakilan Humas Polda Kalteng, Aipda Sujatmiko Tri Mardiantoro. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *