DPRD Gunung Mas

Gumas Perlu Dibentuk BNNK untuk Penanganan Narkotika

32
×

Gumas Perlu Dibentuk BNNK untuk Penanganan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Lelie. Foto: Sepanya/PE

KUALA KURUN – Penanganan narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memang mestinya dioptimalkan. Bahkan perlu adanya kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Maka itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas mengharapkan, kepada Pemkab harus membentuk BNNK di daerah tersebut.

Anggota DPRD Gumas, Lelie mengatakan, apabila dengan dibentuknya BNNK di wilayah ini, maka sangat baik lagi dalam mengoptimalkan pelayan hingga penanganan narkotika, artinya kedepan harus ada kantor milik BNNK. Sehingga itu, sesuai dengan adanya tema War on Drugs atau perang melawan narkotika.

“Pembentukan BNNK di kabupaten ini memang harus dilakukan yang intinya dapat mengoptimalkan dalam penanganan narkotika. Kita tahu kalau sasaran para pengedar itu, yaitu wilayah kita Gumas ini,” kata Lelie, Selasa (5/8/2025).

Ia melanjutkan, sebagai mana diketahui bersama, narkotika ini memang bahan yang cukup berbahaya dalam menghacurkan para pemuda hingga para pelajar. Maka itu, langkah kedepan Kabupaten Gumas ini, harus memiliki kesiapan dalam hal tindakan pencegahan.

“Pertama dari pihak pemerintah yang berkerjasama dengan pihak BNNK apabila bersosialisasi pencegahan ke sekolah-sekolah, bahkan ke desa agar mereka lebih mengetahui,” tutur politikus dari PDIP ini.

Selain itu, menurut legislator dari partai berlambang kepala banteng dan memiliki moncong putih ini menjelaskan. Apabila sudah dibentuknya BNNK itu, pertama tindakan pencegahan dalam menangkal daripada penyalahgunaan narkotika serta peredaran barang haram tersebut.

“Pelaksanaan pencegahan akan dilakukan dari tingkat kecamatan, desa serta kelurahan dapat membentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam tindakan pencegahan,” pungkas Lelie. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *