PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga sumber daya laut dari ancaman praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni menyampaikan, bahwa peran aktif masyarakat adalah garda terdepan dalam pengawasan aktivitas penangkapan ikan yang mencurigakan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, khususnya nelayan dan komunitas pesisir, harus menjadi mitra strategis dalam pengawasan dan pelaporan praktik IUU Fishing,” tegas Sri, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, praktik IUU Fishing tidak hanya melanggar hukum perikanan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut, menurunkan produktivitas perikanan lokal. Pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dislutkan Kalteng telah mendorong pendekatan edukatif melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada kelompok nelayan, tokoh adat dan pelaku usaha perikanan. Tujuannya adalah menanamkan pemahaman, bahwa perlindungan laut adalah bagian dari tanggung jawab bersama.
“Jika masyarakat tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di laut serta berani melaporkan pelanggaran, maka kita memiliki peluang lebih besar untuk menekan IUU Fishing,” tambahnya.
Pemprov Kalteng, melalui Dislutkan, juga tengah mengembangkan sistem pelaporan berbasis komunitas dan mendorong terbentuknya kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) di sejumlah wilayah rawan.
Sri Widanarni menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola perikanan yang adil, berkelanjutan dan berpihak pada nelayan kecil.
“Laut bukan hanya milik pemerintah, tapi milik kita semua. Kalau kita jaga bersama, maka manfaatnya juga akan kita rasakan bersama,” pungkasnya. (ifa/abe)