Politik

Pemerintah Wacanakan Hapus Insentif Komisaris BUMN

74
×

Pemerintah Wacanakan Hapus Insentif Komisaris BUMN

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Pemerintah berwacana menghapus tantiem dan insentif bagi Komisaris BUMN dan anak usaha. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025. 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, memberikan dukungan terhadap kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menghapus pemberian tantiem atau insentif kepada komisaris BUMN dan usahanya. Ia menyebut langkah tersebut sudah tepat dan mencerminkan semangat efisiensi anggaran.

“Larangan tersebut bagus, karena memang selama ini komisaris kebanyakan tidak ikut memberikan andil pengawasan. Jabatan komisaris selama ini hanya dijadikan tempat untuk menambah pendapatan,” kata Darmadi kepada wartawan.

Sebagai anggota Komisi VI yang membidangi urusan BUMN, perdagangan, dan pengawasan persaingan usaha, Darmadi menilai tantiem untuk komisaris tidak relevan dengan perbaikan kinerja perusahaan pelat merah. Menurutnya, hal itu hanya mempertebal kocek komisaris tanpa kontribusi signifikan terhadap perusahaan.

Ia meyakini, langkah BPI Danantara sejalan dengan semangat efisiensi yang diajarkan Presiden Prabowo Subianto. 

“Saya setuju sebetulnya, karena mereka memang nggak melakukan kerja apa-apa. Lain dengan direksi, mereka terima tantiem, mereka kerja. Jadi artinya mereka kerja, kalau komisaris itu kan nggak,” ujarnya.

Namun demikian, Darmadi mengingatkan bahwa agar kebijakan ini efektif secara hukum, perlu dilakukan pencabutan terhadap regulasi sebelumnya yang mengatur pemberian tantiem kepada komisaris.

“Kan dulu peraturan BUMN, tantiem itu kalau mau dicabut, peraturan itu harus dicabut. Apakah bisa Danantara mengeluarkan itu untuk mencabut, karena ini menjadi fungsi regulator atau operator,” pungkasnya.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *