Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Nuril Khakim. Foto: ISTPULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H Nuril Khakim meminta, kepada Pemerintah Kabupaten hingga ke tingkat desa betul-betul dalam memperhatikan pemanfaatan fasilitas milik daerah.
Dimana kata Nuril fasilitas daerah merupakan m, aset dan wajib dijaga, dipelihara serta digunakan sesuai peruntukannya.
“Saya, juga mengingatkan agar fasilitas daerah yang peruntukannya untuk masyarakat di setiap desa dan kecamatan harus digunakan dengan maksimal,” ucapnya.
Anggota DPRD Pulpis dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebutkan, bahwa fasilitas daerah itu harus dipelihara dan harus ditanamkan rasa memiliki yang tinggi supaya bisa bersama-sama menjaga dan memelihara aset tersebut dengan baik.
Misalnya, kata Nuril, fasilitas dibidang pendidikan. Seperti bangunan sekolah, laboratorium dan fasilitas pendukung lainnya.
“Begitu juga dibidang kesehatan. Seperti bangunan Pustu, Polindes dan fasilitas kesehatan lainnya,” katanya
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu mengungkapkan, membangun itu lebih mudah dari pada memelihara. Supaya bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, kata Nuril, tentunya memerlukan perhatian yang ekstra.
“Supaya, anggaran yang digunakan untuk membangun fasilitas dan sarana serta prasarana itu efisien dan tepat sasaran. Sehingga harus digunakan fasilitas daerah tersebut sesuai peruntukannya dan wajib dijaga serta dipelihara dengan baik,” pungkasnya. (ung/abe)