Dirjen Kementan dan Kajati Kalteng Meninjau Langsung ke Lokasi
PULANG PISAU – Harapan besar warga Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) akan program cetak sawah rakyat (CSR) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI terancam pupus.
Saat Direktorat Jenderal Lahan Irigasi Pertanian (LIP) bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan peninjauan langsung di lokasi, Minggu (10/8/2025), yang mereka temui bukanlah hamparan sawah baru. Tapi lahan setengah jadi yang ditinggalkan begitu saja tanpa aktivitas.
Pantauan di lapangan, tak terlihat lagi alat berat atau pekerja yang beraktivitas. Padahal program ini diharapkan menjadi salah satu tumpuan ketahanan pangan di daerah.
Dirjen LIP Kementerian Pertanian RI Hermanto, tak menutup mata bahwa hasil pekerjaan jauh dari kata maksimal. “Kita harus kawal ketat agar proyek ini tuntas dan fungsional. Dengan waktu yang sempit, harus ada gerakan serentak dan aksi nyata di lapangan,” tegas Hermanto di lokasi.
Nada lebih keras datang dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Ia mengingatkan agar pembayaran proyek tidak dilakukan jika kualitasnya tak sesuai kontrak.
“Lihat dulu kontraknya, cocok atau tidak dengan hasil pekerjaan. Kan ada pengawas? Kalau pengawasnya bilang bayar padahal tidak sesuai, kita penjarakan pengawasnya. Daripada jadi beban negara,” tegas Agus, blak-blakan.
Sementara itu, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i berusaha tetap optimistis, meski di hadapannya jelas terlihat pekerjaan yang belum selesai. “Kita bersyukur Pulang Pisau mendapat program CSR ini. Harapannya, sawah yang dicetak benar-benar berfungsi untuk masyarakat dan mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional,” katanya.
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat dan aparat penegak hukum mulai meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis, agar anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan tidak berakhir menjadi lahan mati yang hanya menyisakan janji. (ung/rdo/ens)