PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menyampaikan, keterlibatan masyarakat lokal dalam program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Tengah itu sangat penting.
Ia menegaskan, bahwa kewajiban rehabilitasi DAS bukanlah sekadar tanggung jawab sosial perusahaan, melainkan juga kesempatan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat setempat.
“Oleh karena itu, semua perusahaan yang memiliki kewajiban rehab DAS, harus melibatkan masyarakat lokal,” ucapnya, Minggu (10/8/2025).
Bambang menambahkan, bahwa pelibatan ini harus dilakukan secara signifikan dan bukan hanya sekedar formalitas. Ia berharap, perusahaan-perusahaan tersebut mengevaluasi pola kerja mereka dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan rehabilitasi DAS.
Ia menambahkan, hal ini, akan memberikan dampak positif yang lebih luas, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi.
“Hal ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bagaimana kita bisa memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar,” lugasnya. (rdi/rdo)