Murung Raya

Posbakum Bakal Dibentuk di Setiap Desa

23
×

Posbakum Bakal Dibentuk di Setiap Desa

Sebarkan artikel ini
Posbakum
Pihak Pemkab Mura mengikuti webinar secara virtual terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum se-Kalteng, Senin (11/8/2025). Foto: IST

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti webinar secara virtual terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk setiap Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng bertempat di aula A kantor Bupati Mura, Senin (11/8/2025).

Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor menyampaikan, apresiasi kepada Pemprov yang telah memberikan dukungan untuk teralisasinya program peningkatan kesadaran hukum dan penyelesaian permasalahan hukum secara non litigasi pada masyarakat melalui pembentukan pos bantuan Hukum di Kalteng

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng itu menyebutkan, berdasarkan data sampai dengan semester I tahun 2025 progres pembentukan Posbakum di Provinsi Kalteng baru terbentuk 31 Posbakum di Desa dan Kelurahan dari 1.574 Desa/Kelurahan atau sekitar 1,9 persen dari Desa/Kelurahan yang ada di Kalteng.

“Mengingat banyaknya permasalahan hukum non litigasi di Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah dan mengoptimalkan menyelesaikan permasalahan hukum non litigasi di wilayah Desa/Keluarahan. Untuk itu, kami berharap, kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk mendukung program percepatan pembentukan Posbakum di Provinsi Kalimantan Tengah agar semua desa/kelurahan dapat membentuk Posbakum di wilayahnya masing – masing,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa pembentukan Posbakum di Desa/Kelurahan adalah hal yang sangat penting. Dikarenakan, menjadi satu tolok ukur dalam penegakan hukum di masyarakat. Apabila dapat dimaksimalkan, maka akan tercipta masyarakat yang paham hukum dan permasalahan hukum yang terjadi di wilayah dapat diselesaikan secara restoratif justice atau penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi dan yang pasti akan mengurangi tingkat permasalahan hukum dalam masyarakat.

“Dimana Presiden selalu menekan, bahwa hukum adalah jaminan keadilan. Keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Sugianto Pratowo menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya Webinar ini dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum. Maka menurutnya, perlu adanya pembentukan Posbakum di setiap Desa/ kelurahan sebagai upaya pemberian akses layanan hukum yang cepat dan mudah bagi masyarakat.

“Posbakum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal itu sejalan dengan program prioritas astacita bapa Presiden RI dalam meperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semuanya,” tuturnya.

Wagub juga menyatakan, Pemprov berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembentukan Posbakum ini dan memastikan keberlanjutannya.

“Kami juga mengajak, masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posbakum agar tidak ragu untuk mencari bantuan hukum jika membutuhkannya,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Rhoni K. Tumon saat diwawancarai awak media menyatakan, Pemkab Mura sangat menyambut baik adanya program pembentukan Posbakum ini.

Kabag Hukum, juga mengungkapkan untuk di Mura tahun 2025 pembentukan Posbakum pertama saat ini ada di 5 Kelurahan dan 8 Desa dari 116 Desa dan 9 Kelurahan yang ada di Mura dan akan terus berlanjut.

“Mewakili Bupati Mura, Saya menyampaikan untuk pembentukan Posbakum di Wilayah ini di kelurahan Saripoi kemudian Desa Belawan, Desa Kalangkaluh, Desa Kerali, Desa Mengkulisoi, Desa Olung Siron dan Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang Selatan ada Desa Dirung Lingkin dan Desa Tahun Ontu. Kemudian Kecamatan Permata Intan itu ada di Kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Laung Tuhup itu di Kelurahan Muara Laung I dan kelurahan Muara Tuhup dan untuk Kecamatan Murung itu ada di Kelurahan Beriwit,” pungkasnya. (udi/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *