Utama

Shalahudin-Felix Menang PSU, Jimmy-Inriaty Gugat ke MK?

109
×

Shalahudin-Felix Menang PSU, Jimmy-Inriaty Gugat ke MK?

Sebarkan artikel ini
KEBERSAMAAN: Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, bersama dua calon bupati nomor urut 1 Shalahuddin (kiri) dan nomor urut 2 Jimmy Carter, dalam agenda ramah tamah di Kabupaten Barito Utara, Jumat (8/8/2025) lalu. Foto IST

Potensi Sengketa PSU Pilkada Barito Utara Mencuat

PALANGKA RAYA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahap kedua telah rampung dengan selisih kemenangan yang cukup tipis.

Pasangan calon nomor urut 01  Shalahuddin–Felix S Tingan unggul dengan perolehan 40.400 suara atau 52,20 persen, hanya terpaut 3.411 suara dari pasangan nomor urut 02 Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni yang meraih 36.989 suara atau 47,80 persen.

Meski Komisioner KPU RI Divisi Teknis Idham Kholik memastikan proses berjalan sesuai aturan, mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga pleno KPU kabupaten yang disaksikan para saksi, potensi sengketa tetap terbuka lebar.

“Penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota bukanlah tahap akhir. Masih ada tahapan penyelesaian pelanggaran dan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas Idham.

Idham Kholik menambahkan, rekapitulasi tetap sah walau ada saksi salah satu paslon yang menolak menandatangani berita acara.  “Proses dilakukan secara terbuka, dibacakan satu per satu, diawasi Bawaslu, dan disaksikan kedua paslon,” ujarnya.

Dengan margin suara yang relatif kecil dan adanya penolakan tanda tangan saksi, langkah menuju MK dinilai tak terelakkan.

Jika gugatan benar diajukan ke Mahkamah Konstitusi seperti tahap pertama, maka Barito Utara berpotensi kembali memasuki babak baru persaingan politik yang memanas.

Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Barito Utara yang sudah memberikan hak pilihnya pada PSU tahap dua 6 Agustus 2025.

Meskipun terdapat tantangan dan dinamika, pemilu kali ini, menurut Siska, berjalan aman dan lancar. “Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam prosesnya,” katanya.

Menurut dia, partisipasi pemilih pada PSU kali ini mencapai 68,54 persen, dengan total pengguna hak pilih 78.813 orang. “Mengingat terdapat tambahan dan pindahan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT),” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, total suara sah yang dihitung 77.389. Sementara suara tidak sah tercatat 1.424. Dengan total suara sah dan tidak sah yang mencapai 78.813, pemilu kali ini mencatatkan tingkat partisipasi yang cukup baik, meskipun wilayah Barito Utara memiliki sembilan kecamatan dan 103 desa/kelurahan dengan 270 TPS. “Proses PSU berjalan dengan pengawasan ketat dari KPU dan pihak terkait untuk memastikan semua proses berlangsung sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

KPU Barito Utara berharap, hasil pemilu kali ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat, dan mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan pascapemilihan. “Kami berharap hasil ini bisa diterima oleh semua pihak dengan lapang dada, dan bersama-sama kita wujudkan Barito Utara yang lebih maju,” tambahnya. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *