PALANGKA RAYA – Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Johni Sonder, memberikan arahan kepada tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahap II formasi tahun 2024, Senin (11/8/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Karo Adpim, sebagai bagian dari penyambutan dan pembekalan awal bagi para PPPK yang baru bergabung.
Sebelumnya, pengarahan serupa juga telah diberikan pada Jumat (8/8/2025) kepada dua PPPK lainnya yang lulus dalam formasi yang sama.
Arahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng mengenai Penetapan Hasil Seleksi Kompetensi dan Optimalisasi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dalam arahannya, Johni Sonder menyampaikan, ucapan selamat kepada para PPPK yang telah lulus dan resmi ditempatkan di Biro Adpim.
Ia menekankan, pentingnya memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan.
“Saya harap, rekan-rekan PPPK bisa bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga etika dan beradaptasi dengan budaya kerja yang ada di Biro Adpim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johni juga menekankan pentingnya kemampuan berkomunikasi dan kerja sama dalam mendukung kelancaran tugas-tugas birokrasi di lingkungan Setda Provinsi Kalteng.
Dengan adanya tambahan tenaga PPPK ini, diharapkan Biro Adpim dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan administrasi dan mendukung kelancaran tugas pimpinan daerah. (ifa/abe)