KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat paripurna Ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kapuas.
Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah yang didampingi wakil ketua I Yohanes dan dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD kapus, Ardiansah mengatakan bahwa agenda dalam Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 ini, yaitu Penandatanganan Kesepakatan Perda RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029.
“Tadi telah kita dengarkan bersama sambutan dari Bapak Bupati Kapuas, terhadap agenda dalam paripurna ini, hingga dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Perda RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029,” ucapnya.
Dengan adanya Penandatanganan Kesepakatan Perda RPJMD, tentu diharapkan dapat memberikan pembangunan di Kabupaten Kapuas untuk kedepannya, yang mana DPRD Kapuas terus mendukung program pembangunan dari pemda Kapuas.
“Diharapkan bisa memberikan pembangunan dalam kesejahteraan untuk masyarakat kabupaten Kapuas yang semakin baik lagi,”terangnya.
Sementara itu, dalam paripurna tersebut jug dihadiri langsung Bupati Kapuas H.M Wiyatno, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usia I Sangkai, Asisten, stap ahli dan kepala OPD serta Forkompinda Kabupaten Kapuas.(alx/rdo)