Kalimantan Tengah

Jelang HUT RI ke-80, Lapas Narkotika Kasongan Sosialisasikan Remisi Umum dan Dasawarsa

44
×

Jelang HUT RI ke-80, Lapas Narkotika Kasongan Sosialisasikan Remisi Umum dan Dasawarsa

Sebarkan artikel ini
Jelang HUT RI ke-80, Lapas Narkotika Kasongan Sosialisasikan Remisi Umum dan Dasawarsa
SOSIALISASI - Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan memberikan pengarahan terkait pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada para WBP, Senin (11/08/2025). (FOTO: IST)

KASONGAN – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan menggelar pengarahan mengenai pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan beserta staf, pada Senin (11/08/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para petugas menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan, persyaratan, dan mekanisme pemberian remisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para WBP juga diberikan kesempatan untuk bertanya agar mereka dapat memahami hak-hak mereka dengan jelas dan transparan.

Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yurdani, menyatakan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang benar kepada WBP. Hal ini dimaksudkan, agar mereka mengetahui prosedur serta pentingnya menjaga perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

“Remisi adalah hak yang diberikan negara kepada WBP yang memenuhi syarat. Melalui pengarahan ini, kami ingin memastikan semua proses berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan,” tegas Yurdani.

Ia menjelaskan, bahwa Remisi Umum adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap tahun pada momen kemerdekaan RI. Sementara itu, Remisi Dasawarsa adalah pengurangan masa pidana yang diberikan secara periodik, setiap 10 tahun sekali, juga pada momen kemerdekaan RI.

Dengan adanya kegiatan ini, Yurdani berharap para WBP semakin termotivasi untuk berperilaku tertib, mengikuti program pembinaan, dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas. “Transparansi informasi seperti ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan serta memperkuat pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *