Utama

Ketua dan Unsur Pimpinan DPRD Kotim Dipanggil Kejaksaan

163
×

Ketua dan Unsur Pimpinan DPRD Kotim Dipanggil Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Rimbun

Terkait Pengadaan Ekskavator yang Ditempatkan di Kecamatan

SAMPIT – Ketua dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah dipanggil dan periksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. Para wakil rakyat itu dipanggil kejaksaan untuk dimintai klarifikasi terkait pengadaan alat berat ekskavator yang ditempatkan di sejumlah kecamatan di Kotim.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kotim Rimbun. Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu membenarkan adanya pemanggilan oleh aparat penegak hukum terhadap pimpinan DPRD dan para ketua komisi.

Menurut Rimbun, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang meminta informasi seputar kebijakan penganggaran pada masa kepemimpinan DPRD sebelumnya hingga saat ini.

“Yang diperiksa itu sesuai dengan kewenangan pada saat kepemimpinan atau pemberi kebijakan di rapat-rapat penganggaran. Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum dan tidak ingin ada kegiatan yang melanggar aturan. Kami memberikan informasi kepada penegak hukum secara transparan,” kata Rimbun, Selasa (12/8/2025).

Dia menjelaskan, pemanggilan tersebut memang ditujukan kepada pimpinan DPRD dan ketua komisi untuk dimintai klarifikasi pengadaan alat berat dari tahun 2024.

“Dalam surat pemanggilan itu dijelaskan bahwa yang diminta adalah klarifikasi mengenai kegiatan pengadaan alat-alat yang ada di kecamatan-kecamatan,” tambahnya.

Rimbun menegaskan, DPRD Kotim akan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.  “Kami berharap penegakan hukum bisa berjalan dengan profesional dan hasilnya dapat memberi kejelasan bagi masyarakat terkait proyek pengadaan alat berat tersebut,” tandasnya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *