Terus Mendorong Peningkatan PAD dan Kesadaran Wajib Pajak
PALANGKA RAYA – Ketua I Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Hap Baperdu mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Langkah tersebut dinilai bagus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan kesadaran para wajib pajak di kota ini.
Sebelumnya, Bapenda Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 68 objek pajak dalam pelaksanaan pendataan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak di kawasan kuliner Taman Tunggal Sanggomang, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, yang dilaksanakan pada 6 hingga 8 Agustus lalu.
Langkah tersebut diambil guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak. Pendataan dilakukan secara bertahap. Yakni 36 objek pajak pada hari pertama, 21 objek pajak pada hari kedua, dan 11 objek pajak pada hari ketiga.
“Kami mendukung penuh pendataan dan pengawasan pajak ini untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Hap, Selasa (12/8/25) lalu.
Anggota dewan dari PSI itu menegaskan, pendataan bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD semata, tetapi juga mendorong kesadaran para pelaku usaha agar lebih tertib membayar pajak.
Dia menilai, hal tersebut juga berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik. “Kepatuhan pajak berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Hap mendorong agar Bapenda terus memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha. Sehingga pendataan dapat berjalan lancar serta membangun hubungan baik antara pemerintah dan pelaku usaha.
DPRD berharap agar langkah tersebut tidak semata-mata menaikkan PAD saja, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar tertib membayar pajak. Karena hal itu juga berdampak langsung kepada program pembangunan dan pelayanan publik. (ter/ens)