PALANGKA RAYA – Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah, Pajarudinor memastikan, bahwa mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter, telah dikembalikan.
Pengembalian kendaraan dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian Jimmy Carter dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kalteng diterbitkan.
“Mobil dinas sudah dikembalikan. Cuman waktu itu ada di Palangka Raya, jadi langsung dikembalikan setelah SK Jimmy keluar,” ucapnya, Rabu (13/8/2025).
Pajarudinor menjelaskan, bahwa mobil dinas tersebut akan diserahkan kepada Junaidi yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah. Namun, saat ini SK pengangkatan Junaidi belum diterbitkan.
“Nanti mobil itu akan digunakan oleh Pak Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng yang baru. Kita masih menunggu SK beliau keluar,” ujarnya. (rdi/rdo)