DPRD Kalimantan Tengah

Program Transmigrasi Sukamara Harus 100 Persen Masyarakat Lokal

34
×

Program Transmigrasi Sukamara Harus 100 Persen Masyarakat Lokal

Sebarkan artikel ini
Lohing Simon.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon menegaskan, bahwa program transmigrasi yang akan dilaksanakan di Sukamara harus diisi 100 persen oleh masyarakat lokal.

Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kalimantan Tengah.

“Kita tidak menolak program transmigrasi, akan tetapi yang kita tolak itu kegiatan transmigrasi yang membawa orang luar masuk,” ucapnya, Rabu (13/8/2025).

Lohing Simon menambahkan, bahwa pemerintah daerah telah berupaya untuk memastikan program transmigrasi di Sukamara diisi oleh masyarakat lokal. Upaya ini pun telah direspon positif oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Sekarang sudah diupayakan oleh pemerintah daerah dan sudah dijawab oleh pemerintah pusat melalui kementerian, bahwa yang mengisi transmigrasi di Kabupaten Sukamara itu 100 persen masyarakat lokal,” jelasnya.

Dengan demikian, program transmigrasi di Sukamara ini akan menjadi program translokal, yang mana seluruh pesertanya berasal dari masyarakat lokal. Saat ini, pembangunan masih difokuskan di Kabupaten Sukamara, dengan memastikan lahan yang digunakan sudah clear and clean.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, juga telah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengisi program transmigrasi di Sukamara dengan 100 persen masyarakat lokal. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *