Utama

Skandal Alat Berat Rp 20 M di Kotim

124
×

Skandal Alat Berat Rp 20 M di Kotim

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN EKSKAVATOR: Bupati Kotim Halikinnor saat menyerahkan secara langsung ekskavator di BPP Ujung Pandaran, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (17/11/2021) lalu. FOTO WARGA UNTUK PE

Dugaan Korupsi Mengarah ke Oknum Dewan dan Pejabat Tertentu

PALANGKA RAYA – Proyek pengadaan alat berat di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) senilai kurang lebih Rp 20 miliar kini menjadi sorotan tajam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam tiga tahun anggaran, 2021–2023, Distan Kotim menggelontorkan dana besar untuk membeli 17 unit ekskavator yang kini diduga bermasalah.

Penyelidikan yang dibuka oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng itu berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius. Mulai dari ketidaksesuaian peruntukan, pengadaan fiktif, hingga dugaan mark-up harga.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng Dodik Mahendra mengungkapkan, pihaknya telah memanggil sejumlah pejabat kunci.  “Sudah ada beberapa orang dimintai klarifikasi, termasuk kepala Dinas Pertanian dan beberapa kepala bidang,” katanya, Rabu (13/8/2025).

Bahkan Kejati Kalteng sudah memeriksa ketua dan unsur pimpinan DPRD Kotim terkait kasus ini.

Data yang diungkap kejaksaan cukup mencolok. Pada 2021 dibeli 3 unit ekskavator senilai Rp 3,2 Miliar, 2022 ada 12 unit senilai Rp 14,4 Miliar, dan 2023 ada 2 unit senilai Rp 2,4 Miliar. Total mencapai kurang lebih Rp 20 Miliar hanya untuk 17 unit ekskavator.

Menariknya, kasus ini juga menyeret pihak legislatif. Ketua DPRD Kotim Rimbun mengakui, pimpinan dewan dan para ketua komisi telah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan seputar proses penganggaran, baik di masa kepemimpinan sebelumnya maupun saat ini.

Menurut Rimbun, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang meminta informasi seputar kebijakan penganggaran pada masa kepemimpinan DPRD sebelumnya hingga saat ini.

“Yang diperiksa itu sesuai dengan kewenangan pada saat kepemimpinan atau pemberi kebijakan di rapat-rapat penganggaran. Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum dan tidak ingin ada kegiatan yang melanggar aturan. Kami memberikan informasi kepada penegak hukum secara transparan,” kata Rimbun, Selasa (12/8/2025).

Dia menjelaskan, pemanggilan tersebut memang ditujukan kepada pimpinan DPRD dan ketua komisi untuk dimintai klarifikasi pengadaan alat berat dari tahun 2024.

“Dalam surat pemanggilan itu dijelaskan bahwa yang diminta adalah klarifikasi mengenai kegiatan pengadaan alat-alat yang ada di kecamatan-kecamatan,” tambahnya.

Rimbun menegaskan, DPRD Kotim akan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.  “Kami berharap penegakan hukum bisa berjalan dengan profesional dan hasilnya dapat memberi kejelasan bagi masyarakat terkait proyek pengadaan alat berat tersebut,” tandasnya.

Rimbun berjanji pihaknya kooperatif. Namun publik mengingat bahwa Kotim bukan kali ini saja diterpa isu pengadaan bermasalah. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah proyek infrastruktur dan pengadaan barang di daerah ini kerap menuai sorotan karena indikasi manipulasi anggaran dan lemahnya pengawasan dewan.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Apakah penyidikan akan menembus lapisan perlindungan politik, atau berhenti di level teknis.

Faktanya di lapangan, alat berat terbengkalai, proyek lain gagal spesifikasi, alokasi anggaran membengkak, mengungkap ketidakefektifan sistem tersebut dan kewenangan pemda yang masih bisa diakali.

Dari informasi yang dihimpun, bukannya mempercepat kemajuan infrastruktur dan pertanian, alat-alat tersebut malah terbengkalai di beberapa kecamatan, dan nyaris menjadi besi tua.

Temuan ini mencuatkan dugaan buruknya perencanaan dan lemahnya pengawasan dalam program pengadaan yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah itu.

“Program ini sejak awal memang terdengar menjanjikan, tapi sayangnya realisasi di lapangan jauh dari harapan. Tidak terencana, tidak terukur, bahkan tidak dipelihara dengan baik,” kata Rudy Irwandy, pengamat pengadaan barang dan jasa pemerintah seperti diberitakan Kaltengpos. Jawapos.com Rabu 14 Mei 2025.

Menurut Rudy, mangkraknya alat berat ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk nyata dari pemborosan anggaran daerah.

Rudy bahkan mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek pengadaan alat berat oleh Dinas Pertanian Kotim sejak 2021 hingga 2024. “Ini sudah saatnya diusut. Jangan sampai kerugian negara terus berulang karena pengelolaan aset yang buruk,” tegasnya.

Dia menekankan, setiap belanja negara harus berujung pada manfaat langsung bagi masyarakat. “Evaluasi total terhadap program semacam ini diperlukan untuk mencegah pengulangan kesalahan yang sama,” imbuhnya. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *