PALANGKA RAYA – Sebanyak tujuh Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJ – APBD) tahun anggaran 2021, yang disampaikan melalui Rapat Sidang Paripurna ke-III masa sidang II tahun sidang 2022, di lantai III gedung DPRD Kalteng, Senin (4/7/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kalteng sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna, H. Abdul Razak, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan indikator dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya menyangkut tata kelola keuangan daerah.
“Hari ini, DPRD Kalteng kembali melaksanakan Rapat Sidang Paripurna ke III, masa persidangan II tahun Sidang 2022. Dimana kita akan bersama-sama mendengarkan tanggapan dari masing-masing Fraksi pendukung terhadap pidato pengantar Gubernur terkait pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 yang berhasil meraih opini WTP sebanyak 8 kali berturut turut,” ucapnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo tersebut, seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, diantaranya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Gabungan P4H meliputi PAN, PKS, PPP, Periondo dan Hanura menyatakan sepakat terhadap LPJ – APBD tahun 2021.
Kendati demikian, terdapat sejumlah catatan dari seluruh Fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap LPJ – APBD tahun anggaran 2021 tersebut, salah satunya terkait tindaklanjut temuan LHP BPK – RI dimana pihaknya mengharapkan, jawaban serta tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Dengan disepakatinya Raperda LPJ APBD tahun anggaran 2021 oleh seluruh Fraksi pendukung DPRD Kalteng, maka setelah ini kita mengharapkan jawaban serta tanggapan dari Pemerintah Provinsi yang dalam hal ini Gubernur Kalteng, terkait catatan maupun pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi,” pungkas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini. (rul/abe)